SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pj Bupati Landak Samuel Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024 

Pj Bupati Landak Samuel Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024 

Pj. Bupati Landak saat membuka Sosialisasi Netralitas dan Kode Etik ASN Pegawai ASN Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak,Kamis (18/01/2023).SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Landak

Landak (Suara Kalbar) – Pj. Bupati Landak Samuel, tegaskan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Hal itu disampaikan Samuel saat membuka Sosialisasi Netralitas dan Kode Etik ASN Pegawai ASN Kabupaten Landak. Bertempat di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Kamis (18/01/2023).

Dikatakan Samuel, pada 22 September 2023 lalu, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kepala BKN, Ketua KASAN serta Ketua Bawaslu telah menerbitkan keputusan bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemilu.

Pada keputusan bersama itu dijelaskan bahwa sosialisasi terkait netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu merupakan kewajiban yang harus segera dilaksanakan, sehingga semua pemerintah daerah harus memberitahukan terkait netralitas ini.

Samuel mengharapkan sosialisasi ini hendaknya tidak dipandang hanya sekadar sebagai wadah untuk mengedukasi terkait netralitas dan penegakkan kode etik sebagai ASN di Kabupaten Landak. Tetapi juga dijadikan sebagai wadah untuk membangun sinergitas kita bersama sebagai pilar dalam pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Lebih lanjut Samuel menyampaikan, dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 yaitu tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Samuel menambahkan, dalam Perbup Nomor 37 Tahun 2022 tentang Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, dikatakan agar pegawai menjalankan nilai-nilai dasar ASN yang salah satunya adalah menjalankan tugas sebagai profesional dan tidak berpihak pada golongan atau partai atau organisasi manapun.

“Hal ini bukan hanya berlaku disaat kita mengenakan seragam kerja atau saat melaksanakan tugas, tetapi juga berlaku di setiap aktivitas kita di masyarakat,” himbaunya.

Samuel menegaskan kepada para pegawai ASN agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya ujaran kebencian dan berita bohong yang acap kali menjadi momok dalam pemilu.

“Seperti yang kita lihat sekarang, berita-berita di media sosial, adanya saling dukung maupun memojokkan pihak-pihak tertentu, dan kita sebagai ASN jangan terpancing untuk ikut berkomentar karena bisa saja itu menjadi bumerang bagi kita karena disalahartikan sebagai dukungan kepada pihak tertentu yang dapat berimbas hingga sampai berhadapan dengan aparat penegak hukum dan bawaslu,” tutup Samuel.

Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Landak, dan para tamu undangan lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan