Pemkab Sekadau Mulai Bahas RPJPD Kabupaten Sekadau 2025-2045

Sekadau (Suara Kalbar)- Bupati Sekadau, Aron sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.
Nota pengantar itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan ke I dengan agenda Pengantar Nota Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ” (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045, di gedung DPRD Sekadau, Rabu, (17/1/2024).
Dikatakan Bupati, dengan akan berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2005-2025 sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2009. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan melaksanakan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045.
“Saya berterima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan atas kinerja selama ini, walaupun perlu kita sadari masih banyak kekurangan sehingga diperlukan saran dan masukan terhadap perbaikan penyusunan perencanaan pembangunan daerah,” kata Aron.
Lebih lanjut Bupati Sekadau itu menyebut dengan keterbatasan dari sisi sumber daya manusia dan kemampuan keuangan daerah, hendaknya perlu kecermatan dan kejelian dalam melihat dan menentukan perencanaan pembangunan Kabupaten Sekadau untuk 20 tahun ke depan yaitu empat periode RPJMD.
“Saya yakin dan percaya bahwa Kabupaten Sekadau untuk 20 tahun ke depan akan menjadi kabupaten yang unggul dengan pembangunan yang berkelanjutan, ” tandas Aron.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS