SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Ambil Alih Penannganan Korban Rudapaksa di Kubu Raya

Pemkab Ambil Alih Penannganan Korban Rudapaksa di Kubu Raya

Ketua KPAD Kabupaten Kubu Raya Diah Savitri saat menyerahkan dokumen pemindahan tanggungjawab atas korban anak kasus Rudapaksa kepada KPAD Kabupaten Kubu Raya (SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya ambil alih penanganan gadis usia 7 tahun korban Rudapaksa yang dilakukan pleh orang-orang terdekatnya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menuturkan, ambil alih penanganan terhadap korban ini menyangkut pemulihan kesehatan fisik dan mental serta sosialnya karena untuk masa depan anak itu sendiri, terlebih anak tersebut warga Kabupaten Kubu Raya. Perpindahan penanganan korban tersebut dilakukan pada kamis 4 januari 2024

“Saat ini korban tersebut berada di shelter, maka kita layangkan surat ke Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), untuk meminta agar anak tersebut kita dari Pemerintah yang merawatnya,” kata Bupati Muda saat di konfirmasi Jumat (5/1/2024).

Muda menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi kewajiban Pemerintah Kubu Raya untuk mengambil alih rawat anak korban tersebut. Dimana korban merupakan warga Kubu Raya yang di telantarkan oleh orangtua kandung. Sementara pelaku merupakan keluarga tiri.

“Infomasi yang saya ketahui anak ini juga menderita sakit menular dan anak tersebut saat ini usianya sudah termasuk usia sekolah. Korban akan kita berikan perawatan medis untuk kesehatannya, selain itu kita juga siapkan psikiater serta menyiapkan hak nya untuk mendapatkan pendidikan,” jelasnya.

Muda mengatakan sejatinya beberapa waktu lalu Pemkab Kubu Raya sudah akan melakukan pendampingan terhadap anak korban tersebut. Namun terkendala karena adanya penolakan dari pihak keluarga dan sulitnya akses menemui korban untuk mengetahui secara langsung kondisinya. Selain itu pemkab juga tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani Polres Kubu Raya.

Sebagai informasi hal yang dilakukan oleh Pemkab Kabupaten Kubu Raya ini merupakan hasil rapat bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalbar, KPAID kubu Raya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan