KPU Kubu Raya Kembalikan Surat Suara Rusak
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya Karyadi mengatakan hingga saat ini sejumlah surat suara rusak sudah dikembalikan ke KPU Provinsi untuk proses penggantian.
“Rusaknya itu disebabkan oleh terkena tinta yang mengenai nama dan nomor peserta pemilu serta robek sehingga tidak layak digunakan,” ujar Karyadi, Selasa (16/1/2024) siang.
Dia menjelaskan proses pelipatan surat suara telah selesai dilakukan sejak 10 Januari lalu, kini surat suara telah dikemas oleh petugas dan siap didistribusikan kesembilan kecamatan.
Ketua KPU Kubu Raya Karyadi mengatakan, hingga saat ini sejumlah surat suara rusak sudah dikembalikan ke KPU Provinsi untuk proses penggantian,terkait jumlahnya Karyadi mengaku tidak banyak.
Proses penggantian surat suara rusak tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPU Provinsi,setelah datang akan langsung di salurkan kepada KPU yang mengajukan pengembalikan karna surat suara rusak.
“Sehingga nanti saat pemilihan umum tidak ada kekurangan kertas suara karna yang rusak sudah diganti dengan yang baru,”katanya.
Terkait logistik tiga unsur penting yakni bilik suara,surat suara dan kotak suara sudah lengkap dan tersimpan rapi di gudang KPU dan akan siap didistribusikan pada awal Februari mendatang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






