SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kementerian BUMN Mulai Gunakan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Kementerian BUMN Mulai Gunakan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat penyerahan simbolis kendaraan listrik kepada pejabat Eselon I dan II di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Kementerian BUMN)

Suara Kalbar – Guna mendukung transisi energi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyediakan mobil listrik atau electric vehicle (EV) sebagai kendaraan dinas untuk seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan kementeriannya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penggunaan mobil listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Ditinjau dari pagu fasilitas Standar Biaya Masukan (SBM) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdapat penghematan sekitar 60 persen.

Erick menyebut, adopsi kendaraan listrik ke depannya tidak hanya untuk pejabat Eselon I dan II saja, tetapi juga sebagai kendaraan operasional di seluruh perusahaan BUMN.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional, menurut Erick Thohir, tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).

Satu di antara program akselerasi EBT adalah diwujudkan lewat sistem kelistrikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui di IKN pemerintah membangun solar panel berkapasitas 50 MW dan akan dikembangkan menjadi 80 MW.

Artinya, IKN akan jadi kota pertama di Indonesia yang sepenuhnya menggunakan listrik hijau. Kemudian, pemerintah beberapa waktu lalu juga telah meresmikan PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp.

“Sebenarnya 145 MW, tapi ada hitungannya itu 192 MW peak (MWp). Dengan kelebaran 20 persen, itu bisa menuju 800 MW, itu lumayan, belum lagi hidronya,” ujar Erick saat pemberian mobil listrik di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dilansir dari ANTARA, Rabu (3/1/2024).

Diungkapkan Erick, proyek energi baru dan terbarukan harus punya manfaat yang besar bagi negara, utamanya menjaga agar tarif listrik tidak memberatkan masyarakat. Hal itulah yang menyebabkan transisi energi Indonesia mundur 10 tahun dibandingkan negara lain, karena Indonesia baru menjadi negara industri di era Presiden Jokowi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan