Kematian Terduga Pelaku Pencurian di Ketapang, Polisi Bantah Penganiayaan
Ketapang (Suara Kalbar) – Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian, membenarkan adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal dunia saat dirawat di RSUD Ketapang. Namun, polisi membantah adanya penganiayaan terhadap terduga pelaku tersebut.
RP (22), yang diduga sebagai pelaku pencurian, meninggal dunia setelah diamankan oleh petugas kepolisian. Pada Rabu, 24 Januari 2024, pukul 22.00 WIB, penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang mengamankan RP.
Selang beberapa jam setelah pemeriksaan pada Kamis, 25 Januari 2024, pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agoesdjam untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.
“Namun saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam Ketapang, saudara RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD,” ujar Tommy.
Kapolres Tomy membantah adanya penganiayaan terhadap RP dan mengklarifikasi bahwa kematian tersebut tidak disebabkan oleh tindakan kepolisian.
Ia mengungkapkan bahwa Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait penanganan peristiwa ini.
“Selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar- benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya saudara RP,” papar Tommy.
Tommy berharap pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.
Tommy menyampaikan tim khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja.
Kapolda, lanjut Tommy, juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini. Kapolda juga bakal memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana.
“Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini,” ucap Tommy.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





