SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Jalan Provinsi Sukadana – Teluk Batang Rusak, Dinas PU Sebut Akibat Over Loading

Jalan Provinsi Sukadana – Teluk Batang Rusak, Dinas PU Sebut Akibat Over Loading

Y Antonius Rawing, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar saat diwawancarai di Pendopo Bupati Sukadana. Senin (15/01/2024).[SUARAKALBAR.CO.ID/Wiwin]

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Kerusakan ruas jalan Provinsi Sukadana – Teluk Batang dinilai begitu singkat. Intensitas kerusakan dipredeksi kerapnya truck barang yang Over Dimensi serta Over Loading yang melintas setiap harinya sehinga dalam waktu satu minggu, banyak kerusakan baru terjadi.

Hal ini dikatakan kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnain, di Sukadana, Senin (15/1/2024)

“Kami tidak bisa menjustifikasi, tapi kalau kami prediksi aktifitas muatan yang over load, itu menjadi pemicu dari kerusakan jalan yang intensitasnya itu dekat sekali, contoh dari minggu kemaren kami masuk kesini, kolam-kolam ( lubang besar ) di jalan, masuk lagi, makin tambah, dan justru saya meliat, ada miting-miting kayu, dilintangkan dijalan,” katanya.

Selian itu Zukkarnain juga memaparkan, bahwa saat ini, jalan provinsi kapasitasnya didalam perencanaan, hanya delapan ton, ia juga meminta kesadaran pengguna jalan untuk mengikuti aturan.

“Artinya beban yang lewat, melampaui kapasitas yang ditentukan, dalam kondisi jalan yang masih labil, untuk kapasitasnya kita masih dalam perencanaan delapan ton, dan mungkin lebih dari delapan ton yang lewat, kita meminta lah kesadaran dari pengguna jalan, diluar daripada ketentuan, ya kita coba lah ikuti aturan” jelasnya lagi.

Sementara itu, Y Antonius Rawing, kepala dinas Perhubungan Provinsi Kalbar mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan teguran Administrasi bagi pengguna jalan yang tak sesuai aturan.

“Untuk kendaraan yang over dimensi dan over loading, kita memang masih sampai saat ini siapkan teguran administrasi, mengingat kondisi yang memaksa, Kalau kita stop, atau kita kasi sanksi, ini akan menambah ruetnya distribusi barang, apalagi menghadapi inflasi ini, jadi kita sifatnya teguran administrasi melalui kartu pengawasan yang kita berikan setiap 6 bulan sekali, ini khusus angkutan barang,” ucapnya.

Ia juga mengakui bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diluar kontrol Dishub Provinsi Kalbar.

“Cuman memang, kendaraan – kendaraan yang over dimensi, itu memang diluar kontrol, mereka bisa diluar kontrol kita karena kalau dalam kontrol kita, mereka ( truck barang ) , mereka tetap di dalam aturan dimensinya, inikan ada kendaraan yang di mark up ( ditambah ), supaya ruangannya bertambah, kapasitas angkutnya bertambah, padahal kondisi jalan tidak bertambah, sehingga kapasitas angkutnya 9 ton, berubah menjadi sekian belas ton, mengakibatkan jalan rusak,” tuturnya.

Pihaknya sedang dalam proses penyusunan kebijakan untuk menanggapi keluhan pengemudi dan angkutan barang, dan telah membuat draft kebijakan tentang pemberlakuan tarif, namun pembahasan lebih lanjut dengan masyarakat dan Organda masih berlangsung.

“Kami sudah membuat draft kebijakan, peninjauan tentang pemberlakuan tarif, tapi kerena tarif ini harus kita bahas dengan masyarakat, khusunya Organda, masih berproses, jadi untuk menanggapi puncak-puncak event, misalnya imlek dan sebagainya, kita usahakan kebijakan yang mengakomodir keluhan driver, atau angkutan barang ini ” tukasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan