SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Capaian Pengelola Korporasi Berskala Global Kementerian BUMN 2022

Capaian Pengelola Korporasi Berskala Global Kementerian BUMN 2022

Menteri BUMN Erick Thohir saat launching koperasi Slankops di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).(Foto:Suara.com)

Suara Kalbar- Kementerian BUMN umumkan capaian pengelola korporasi berskala global, di mana ada sebanyak 41 Perusahaan termasuk Holding Company dengan 1 Perusahaan Global Fortune Tahun 2022 dan 5 Forbes di Tahun 2020.

Dikutip dari E-Book Laporan Tahunan, sebagai pengelola korporasi berskala global, Kementerian BUMN memiliki 41 perusahaan yang beberapa diantaranya merupakan holding company.

Adapun 41 perusahaan tersebut diklasifikasikan dalam 2 klaster besar yang masing-masing dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN, yaitu Klaster Industri dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN I sedangkan Klaster Jasa dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN II.

Klaster Industri terdiri dari 6 subklaster, yaitu:

1. Industri Energi, Minyak, dan Gas

2. Industri Kesehatan

3. Industri Manufaktur

4. Industri Mineral dan Batubara

5. Industri Pangan dan Pupuk

6. Industri Perkebunan dan Kehutanan

Kluster jasa terdiri dari 6 subkluster, yaitu:

1. Jasa Asuransi Dana Pensiun

2. Jasa Infrastruktur

3. Jasa Keuangan

4. Jada Logistik

5. Jasa Pariwisata dan Pendukung

5. Jasa Telekomunikasi dan Media

Di skala global, Kementerian BUMN telah meraih beberapa pencapaian, seperti 1 BUMN yang meraih predikat sebagai perusahaan Global Fortune, yaitu PT Pertamina (Persero) yang menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia sekaligus satu-satunya BUMN yang masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2022.

Selain itu, sebanyak 4 BUMN juga berhasil masuk dalam Forbes Tahun 2020, yaitu:

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

3. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan