SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Sebanyak 1.994 Pelajar di Indonesia Jadi Green Ambassador Pelestarian Lingkungan dan Hutan

Sebanyak 1.994 Pelajar di Indonesia Jadi Green Ambassador Pelestarian Lingkungan dan Hutan

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq (kiri) saat menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/12/2023).SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA

Suara Kalbar – Sebanyak 1.994 pelajar dari 1.068 sekolah dibina untuk menjadi Green Ambassador untuk melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan di 38 provinsi se-Indonesia.

Pembinaan itu dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK Nomor 1221/2023 tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar terpilih di 38 provinsi, sekaligus penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq di Banjar Kalimantan Selatan, Sabtu (30/12/2023).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq, pada saat itu menyerahkan secara langsung Petikan Keputusan Menteri LHK kepada pelajar Kalimantan Selatan yang ditetapkan sebagai Green Ambassador usai melaksanakan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gunung Pamaton, Kabupaten Banjar.

Green Ambassador adalah para pelajar yang sudah menjalani pendidikan selama empat bulan belakangan. Mereka adalah harapan baru Indonesia di masa yang akan datang dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.

Hanuf menyebutkan bahwa para Green Ambassador sebagai generasi muda juga disiapkan menjadi pionir dan agen perubahan yang akan meneruskan tongkat kepemimpinan bangsa.

“Karena itu, pentingnya untuk mempersiapkan generasi muda yang kreatif, produktif, inovatif, dan berdedikasi dalam melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan, ” kata Hanif.

Hanif berharap setelah para pelajar menerima Petikan SK Menteri LHK, Green Ambassador dapat melakukan berbagai gerakan inovatif untuk memulihkan lingkungan hidup dan hutan, sehingga bumi yang ditinggali kembali pulih dan nyaman bagi semua makhluk hidup khususnya di Indonesia.

“Menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama, mari lindungi dan rawat bumi sebagai tempat tinggal kita dari segala kerusakan lingkungan,” kata Hanif.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan