SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya

Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya

Pelaku berinisial AG yang diamankan Jatanras Polres Kubu Raya belum lama ini. SUARAKALBAR.CO.ID/ Iqbal Meizar.

Kubu Raya (Suara Pontianak) – AG (32), pelaku penggelapan mobil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) bekerjasama dengan Jatanras Polresta Palangkaraya bersama barang bukti satu unit mobil Avanza KB 1077 WC di Kalimantan Tengah.

“Berdasarkan Laporan Aduan Nomor : TBL / 469 /XI / SPKT. Satreskrim/ Polres Kubu Raya/polda kalbar (14 /11/23) yang kami terima Tim Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga pelaku berinisial AG pada dapat diamankan di rumahnya pada Kamis (16/11/23) pukul 18.30 WIB di rumahnya,” Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Rabu (6/12/2023).

Arif juga mengatakan setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, mobil rental tersebut digadaikan kepada seseorang berinisial DW yang belokasi di Kalimantan Tengah.

“Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya, walaupun saat itu pelaku sempat berkelit, informasi yang didapat dari pelaku, 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC itu di gadaikan sebesar Rp 24 juta kepada seorang berinisial DW yang berlokasi di Kalimantan Tengah,”kata Arief.

Dari keterangan pelaku, kata Arief, uang sebesar Rp 24 juta itu digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya.

Arief menambahkan dalam proses pencarian barang bukti di Kalimantan Tengah petugas sempat constrained (terkendala) karena minimnya informasi dari pelaku.

Akan tetapi karena kolaborasi Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya 1 unit mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan.

“Tim sempat terkendala di lapangan karena minimnya informasi dari pelaku, namun atas kegigihan kolaborasi Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya 1 unit mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah Senin (5/12/23) pukul 13.00 WIB,” kata Arief.

Dikatakanya lagi, barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya.”Barang bukti mobil tersebut sudah ada di Polres Kubu Raya,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan