SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Masa Jabatan Habis, Edi-Bahasan Pamitan dengan Haru

Masa Jabatan Habis, Edi-Bahasan Pamitan dengan Haru

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berpamitan dengan seluruh ASN di Pontianak, Jumat (22/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Pontianak.

Pontianak (Suara Kalbar)– Masa jabatan berakhir, Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Walikota Pontianak, Bahasan berpamitan dengan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, Jumat (22/12/2023).

Lantunan salawat mengiringi langkah kaki Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan menuju kendaraan masing-masing. Keduanya bersiap-siap berangkat dari Kantor Wali Kota Pontianak menuju kediaman pribadinya masing-masing. Lantaran tepat di tanggal 23 Desember 2023, masa jabatan keduanya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak berakhir.

Suasana perpisahan itupun diselimuti brasa haru, bahkan beberapa di antaranya menitikkan air mata setelah Edi dan Bahasan menyalami satu persatu ASN, mulai dari kepala dinas hingga staf di Lingkungan Pemkot Pontianak yang selama 5 tahun terakhir telah bersama-sama berjuang untuk kemajuan Kota Pontianak.

“Masa jabatan telah habis, tetapi komunikasi dan silaturahmi tak boleh terputus. Tidak ada lagi pejabat dan bukan pejabat. Mulai hari ini, kita semua sama,” kata Edi.

Ia mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Pontianak, Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan seluruh warga Kota Pontianak yang telah membantu membangun Kota Pontianak.

“Untuk ASN Kota Pontianak, saya berpesan terus tingkatkan kompetensi, profesionalisme, bangun Kota Pontianak dan layani masyarakat sebaik mungkin,” ungkapnya.

Begitupula Bahasan, di hadapan seluruh ASN, Dia tidak mampu menahan rasa sedihnya karena berpisah dengan seluruh pegawai yang telah membantunya selama lima tahun terakhir.

“Ini kali pertama saya memimpin di pemerintahan dan saya banyak belajar dari bapak ibu sekalian. Khususnya kepada Pak Wali dan Pak Sekda, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

Edi dan Bahasan pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak. Apabila terdapat kesalahan dalam perbuatan maupun tindakan, agar dapat dimaafkan, dengan harapan segala contoh buruk dilupakan, dan tauladan baik dilanjutkan.

Diketahui dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak saat ini maka selanjutnya, Kota Pontianak akan dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nama yang ditunjuk adalah Ani Sofian, yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun SK penetapan Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 19 Desember 2023 kemarin. Dalam SK Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan