KPU Kalbar Fasilitasi 22.661 Pemilih Disabilitas untuk Pemilu 2024
Pontianak (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, melalui Komisioner Suryadi, menyatakan bahwa mereka telah memfasilitasi 22.661 pemilih disabilitas yang akan mengikuti Pemilu 2024 di provinsi tersebut. Data pemilih disabilitas ini mencakup enam jenis disabilitas di masing-masing kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Suryadi menjelaskan bahwa KPU Kalbar telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan para pemilih disabilitas. Ini termasuk penyiapan tempat pemungutan suara (TPS) dengan memperhatikan akses masuk, pelayanan, posisi meja bilik, dan kotak suara yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
“Dari data pemilih tersebut terdapat enam jenis disabilitas di masing-masing kabupaten/kota se-Kalbar yang sudah masuk dalam rekapan KPU,” katanya melansir dari ANTARA, Sabtu(2/12/2023).
Dia mengatakan KPU siap memfasilitasi rekan-rakan pemilih disabilitas, seperti dalam hal penyiapan tempat pemungutan suara (TPS), termasuk posisi akses masuk, pelayanan, meja bilik, dan kotak harus disesuaikan dengan penyandang disabilitas tersebut.
“Pembekalan tetap dilakukan, seperti tata letak TPS harus diperhatikan dalam hal penyiapan tempat, jangan sampai yang pakai kursi roda kesulitan seperti posisi bilik yang ketinggian, bahkan di awal pendataan akhir pemilih harus ada kode jenis disabilitasnya sehingga dapat disesuaikan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),” kata Suryadi.
Berbagai persiapan tersebut dilakukan KPU untuk kelancaran dan kenyamanan para penyandang disabilitas agar dapat menggunakan hak suaranya di TPS saat Pemilu 2024, katanya.
“Harapannya semua masyarakat tetap harus berpartisipasi dalam pemilu yang akan diselenggarakan dan untuk kawan-kawan penyandang disabilitas agar tidak merasa dikucilkan karena KPU akan berusaha semaksimal mungkin mengupayakan persiapan untuk kelancaran pemilu,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, ujar dia, pihaknya mengimbau agar para pemilih penyandang disabilitas bisa memberikan hak pilihnya di TPS saat hari pencoblosan karena KPU Kalbar memastikan akan memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





