SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Jabatan 3 Bupati di Kalbar Diperpanjang Kemendagri

Jabatan 3 Bupati di Kalbar Diperpanjang Kemendagri

PJ Gubernur Kalimantan Barat Harisson Azroi, Jumat, 29/12/2023).[SUARAKALBAR.CO.ID/Yati S]

Pontianak (Suara Kalbar)- Menjelang pemilihan kepala daerah pada akhir tahun 2024 mendatang, sejumlah kepala daerah akan memasuki masa akhir jabatan,seperti Kabupaten Kubu Raya yang diagendakan berakhir pada 31 Desember

PJ Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengatakan berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri jika ada tiga kepala daerah di Kalimantan Barat yang masa jabatannya tetap lima tahun atau tidak jadi dikurangi.

“ Kabupaten tersebut diantaranya Kubu Raya, Sanggau dan Mempawah. Kubu Raya dan Sanggau akan berakhir Februari mendatang sedangkan Mempawah berakhir pada April 2024 mendatang,” Kata Harisson Jumat (29/12/2023) siang.

Harisson menjelaskan hal tersebut merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi sehingga ditindaklanjuti oleh Kementrian Dalam Negeri,terkait wilayah lain seperti Sambas dan Bengkayang, maka dua wilayah tersebut juga akan berakhir pada desember 2024.

“Karna kita merujuk pada Undang – undang yang mengharuskan pilkada serentak 2024 sehingga dua wilayah tersebut hanya tiga tahun masa jabatan,” jelasnya.

Adanya pemilihan kepala daerah serentak pada 2024 tersebut sehingga pada januari 2025 Kalimantan Barat akan memiliki Gubernur, Walikota dan Bupati yang baru serentak dalam satu waktu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan