SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Gubernur Maluku Utara dan 17 Orang Diamankan dalam OTT KPK

Gubernur Maluku Utara dan 17 Orang Diamankan dalam OTT KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan 18 orang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT ini. Dalam operasi tangkap tangan, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sebagai barang bukti.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(20/12/2023).

Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini proses ekspos kasus masih berlangsung dan perkembangan selengkapnya akan disampaikan pada Rabu (20/12) besok.

Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12) sore.

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.

Kemudian hari ini KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan