SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Evaluasi Kekurangan, KPU Kubu Raya Gelar Simulasi Penghitungan dan Rekapitulasi

Evaluasi Kekurangan, KPU Kubu Raya Gelar Simulasi Penghitungan dan Rekapitulasi

Simulasi KPU Kubu Raya guna mengevaluasi kekurangan dalam pemilihan dan rekapitulasi di Pemilu 2024 mendatang.[SUARAKALBAR.CO.ID/Yati S]

Kubu Raya ( Suara Kalbar ) – Guna menghadapi pemilu 2024 mendatang KPU Kubu Raya menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam Pemilu 2024 di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/12/23).

Ketua KPU Kubu Raya Karyadi mengatakan dalam simulasi tersebut terdapat, simulasi perhitungan dan rekapitulasi pemilihan umum tahun 2024 yang bertujuan untuk memastikan proses dari awal hingga selesai seperti simulasi yang diperagakan.

“Adanya simulasi ini dengan demikian, KPU Kubu Raya dapat mengevaluasi terkait kekurangan dalam simulasi ini dan diharapkan tidak akan terjadi pada pemilu nanti,” kata Karyadi.

Karyadi menambahkan adanya simulasi ini KPU Kubu Raya dapat mengetahui berapa lama proses perhitungan di masing-masing TPS pada pukul 13.00 WIB,terlebihTidak lama lagi KPPS akan segera terbentuk, dan akan melakukan BIMTEK kepada petugas KPPS terkait dengan bagaimana mekanisme perhitungan yang dilakukan di TPS nya masing-masing di Kabupaten Kubu Raya.

“Terkait kendala perhitungan suara, KPU Kubu Raya akan memastikan bahwa KPPS harus memahami betul terkait jenis pemilih,” tambahnya.

Karyadi, menjelaskan DPT, DPTB, dan DPK. Jangan sampai pemilih yang DPTB yang ternyata dari luar Kubu Raya mendapatkan lima surat suara.Jika ada warga kota yang memilih di Kubu Raya, maka ia akan mendapatkan tiga surat suara saja, karena beda Dapil Kabupaten dan Dapil Provinsi.

Potensi atau kendala yang harus disampaikan kepada petugas KPPS yakni agar memastikan jangan sampai nanti ada kesalahan dalam memberikan jenis surat suara kepada pemilih DPTB,” jelasnya.

Karyadi menegaskan jika DPK itu harus sesuai KTP, alamat, dan domisilinya. Walaupun menggunakan KTP, namun alamatnya berbeda di tps itu, maka tidak boleh diterima meskipun memakai KTP-el,Selanjutnya Karyadi memaparkan, dalam simulasi hari ini KPU Kubu Raya KPU melibatkan warga sekitar tps 36. Pertama dari linmas sudah mengambil langsung dari petugas yang sudah ditunjuk oleh pihak Desa Teluk Kapuas.

“Adapun petugas KPPS, KPU Kubu Raya melibatkan PPS Desa Teluk Kapuas dibantu oleh PPS tetangga di karenakan KPPS yang sudah mendaftar belum bisa direkrut karena jumlahnya lebih dari tujuh orang dan belum masuk ke tahapan,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan