Bawaslu Singkawang Verifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye di Fasilitas Pemerintah
Singkawang (Suara kalbar)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang saat ini masih melakukan verifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu di fasilitas pemerintah.
“Jadi ini masih dugaan dan kami lagi proses verifikasi dugaan pelanggaran di Singkawang Timur terkait pelaksanaan kampanye di fasilitas pemerintah,” ujar Ketua Bawaslu Kota Singkawang Hendro Susanto, Jumat (8/12/2023).
Namun dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh, karena saat ini masih pendalaman. Hendro mengatakan pengawasan terhadap kampanye berjalan meskipun ada riak-riak di lapangan.
“Jajaran Bawaslu aktif mengawasi kegiata pelanggaran kampanye berjalan baik kawan-kawan peserta kampanye kooperatif, beberapa hari lalu mengenai netralitas ASN di jajaran Pemkot Singkawang, TNI- Polres dan mitra lainnya,” jelasnya.
Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan ke partai politik dan seluruh mitra pelaksanaan kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kota Singkawang tentang titik-titik pemasangan APK. “Diantaranya tidak boleh memasang baliho yang ditempel di pohon atau ditiang listrik,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now