SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Bawaslu Sekadau Sebut Belum Ada Laporan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Sekadau Sebut Belum Ada Laporan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Ketua bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, Senin (18/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Wulan.

Sekadau (Suara Kalbar) – Ketua bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, dari awal masa kampanye sampai hari ini, belum ada partai politik yang melakukan pelanggaran, Senin (18/12/2023).

“Untuk kampanye berjalan baik, aman, lancar, laporan belum ada. Kami himbau kepada masyarakat apabila ada pelanggaran bisa menyampaikan kepada Bawaslu, ” kata Marikun.

Dipaparkan Marikun, sampai saat ini baru ada 5 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kepolisian yang disampaikan partai politik kepada Bawaslu di Kabupaten Sekadau. Lima STTP itu di antaranya, 2 partai NasDem, 1 PSI, 1 Perindo dan 1 PKB.

Marikun memastikan pada pemilu serentak 2024 ini, pihaknya proaktif sampai ke pengawas kelurahan dan desa dalam melakukan pengawasan. Namun memang sampai sekarang belum ada pelanggaran yang dilakukan parpol.

Sedangkan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), Bawaslu menghimbau agar parpol memasang sesuai titik-titik yang ditentukan penyelenggara pemilu.

Bahkan sudah ada beberapa parpol yang disurati untuk menertibkan ataupun memindahkan secara mandiri APK yang dipasang tidak sesuai titik-titik yang ditentukan. Seperti dipasang di pohon dan juga di pinggir sungai.

” Bawaslu memberikan waktu tiga hari untuk parpol bersangkutan memindahkannya ke titik-titik yang disampaikan KPU, kalau yang lainnya belum ada. Kita sama-sama menjaga etika dan estetika selama berkampanye, ” tandas Marikun.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan