SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Masyarakat Terbantu dengan JKN di Pontianak

Masyarakat Terbantu dengan JKN di Pontianak

2.965 KK se-Kota Pontianak Terima Bantuan dari Pemkot Pontianak.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Jemi Ibrahim]

Pontianak (Suara Kalbar)- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Pemerintah Kota Pontianak, menyerahkan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 2.965 kepala keluarga (KK) di seluruh Kota Pontianak. Pada acara penyerahan secara simbolis di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Edi juga memberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu per KK.

Edi menyampaikan bahwa program ini adalah wujud dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan kesehatan yang memadai. Meskipun masih ada warga yang belum terjangkau oleh program ini, pihaknya berencana untuk terus melakukan pendataan guna memberikan bantuan sosial secara bertahap.

“Ini sebagai langkah konkret untuk mengatasi tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh sebagian masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan dan bantuan sosial tunai merupakan bagian dari strategi Pemkot Pontianak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek kesejahteraan sosial. Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan dan masyarakat berpendapatan rendah.

“Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai dan memenuhi kebutuhan dasar mereka,” kata Edi.

Dengan adanya bantuan tersebut, lanjutnya lagi, masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan tidak perlu khawatir dengan beban biaya karena sudah ditanggung pemerintah. Jaminan kesehatan ini diharapkan masyarakat dapat hidup sehat dan produktif. Selain jaminan kesehatan, bantuan sosial tunai diberikan kepada keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi langsung.

“Program ini untuk membantu meringankan beban finansial masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, pangan dan sebagainya,” sebutnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan, pemberian bantuan JKN diperuntukkan bagi 2.965 KK yang tersebar di enam kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi validasi data yang dilakukan oleh tim yang ditugaskan di lapangan.

“Jadi yang menerima bantuan ini adalah warga yang benar-benar terkategori masyarakat miskin dan belum pernah mendapat bantuan sosial dalam bentuk apapun, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tuturnya.

Tahun ini anggaran yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp1,779 miliar. Tahun 2024 akan ditambah menjadi Rp2 miliar. Artinya, dari jumlah tersebut akan mengcover 3 ribu KK. Sehingga petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data kembali di lapangan untuk penambahan jumlah KK yang akan dicover bantuan ini.

Untuk memudahkan Dinas Sosial dalam penyaluran bantuan, Trisnawati mengimbau agar warga mengupdate atau memperbaharui dokumen kependudukannya masing-masing. Sebab kendala yang kerap dihadapi adalah ketika dilakukan verifikasi dan validasi data, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) belum diupdate.

Misalnya dalam KK tersebut ada yang sudah meninggal dunia atau ada penambahan anggota keluarga bahkan sampai dengan perubahan status kependidikan anak-anak seperti dari SMP ke SMA itu harus diperbaharui.

“Supaya mudah mendapat bantuan seperti bantuan beasiswa maupun bantuan-bantuan lain yang ada di Kementerian Sosial maupun Pemkot Pontianak,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan