KPU Singkawang: Masa Kampanye Dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024
Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mentetapkan masa kampanye pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari tahun 2024 mendatang dan masa kampanye dilakukan calon selama 75 hari.
Ketua KPU Singkawang Abror mengatakan sebelum memasuki tahapan kampanye untuk saat ini, KPU Singkawang tengah mempersiapkan finalisasi penetapan daftar calon tetap anggota legislatif yang akan dilakukan pada tanggal 3 November.
Abror menambahkan untuk logistik pemilu saat ini sudah mulai terdistribusikan diantaranya bilik dan tinta untuk perlengkapan di TPS, nantinya sementara logistik lainnya saat ini masih belum tiba.
Sementara itu KPU Singkawang akan melaksanakan seluruh tahapan KPU hingga berkahirnya pemilu dan KPU Singkawang berharap pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Singkawang bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya hambatan apapun.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





