SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak DPRD Landak Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kota Singkawang

DPRD Landak Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kota Singkawang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak saat menerima Kunjungan Kerja Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang di gedung DPRD Landak, Kamis (23/11/2023).(SUARAKALBAR.CO.ID/ist)

Landak (Suara Kalbar) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Heri Saman, pimpin pertemuan antara DPRD Landak dan DPRD Kota Singkawang di ruang rapat DPRD Landak, Kamis (23/11/2023).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Pansus II DPRD Kota Singkawang, Study Pembelajaran terhadap Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Hadir pula mendampingi Ketua DPRD Landak, Heri Saman, Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, dihadiri Ketua dan Anggota Pansus II DPRD Kota Singkawang, dan Sekretariat DPRD Kota Singkawang.

“Kami DPRD Landak menyambut baik Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kota Singkawang, pada hari ini karena kita saling silahturahmi,” ujar Heri Saman.

Diketahui DPRD Landak telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan