Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jongkat Mulai Disusun, Ini Penjelasan Sekda Mempawah Ismail
Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Ismail, membuka Forum Group Discussion (FGD) ke-2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kegiatan yang turut dirangkai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat Kabupaten Mempawah Tahun 2023, berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (17/10/2023).
Sekda memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan FGD yang merupakan bagian dari rangkaian Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023.
“Pemkab Mempawah yang didukung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, berkomitmen untuk bahu membahu mewujudkan kemajuan Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
Ismail mengatakan Kecamatan Jongkat merupakan wilayah pendukung perkembangan Kota Pontianak, sehingga dampak kegiatan perekonomian di sana turut mendorong tumbuhnya minat investasi serta pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Jongkat.
“Saya harapkan, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat dapat diselaraskan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 30 Tahun 2021 tentang RDTR Kota Pontianak Tahun 2021-2041,” katanya.
Dengan demikian, imbuh Sekda, ada sinkronisasi antara perencanaan wilayah yang ada dengan analisa pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota yang terjadi di Kecamatan Jongkat.
Sekda juga berpesan agar FGD yang dilakukan kali ini dilakukan diskusi komprehensif secara teknis bersama dengan tim teknis yang hadir untuk menyempurnakan substansi RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat yang telah disusun, khususnya terkait substansi Indikasi Program Prioritas serta Peraturan Zonasi di dalam Kawasan Perkotaan Jongkat.
Terakhir, ia berpesan kepada Tim Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat ini agar di dalam proses penyusunan diharapkan dapat menambahkan ide-ide inovatif dan konsep serta strategi pengembangan wilayah yang modern.
“Jadi tidak lagi konvensional, karena sebagai hinterland dari Kota Metropolitan Pontianak, kita di Jongkat tidak boleh lagi tertinggal, perlu pembenahan dan penerapan inovasi-inovasi yang akan membawa kita pada kemajuan selama dua puluh tahun mendatang,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Ditjen Tata Ruang Kementerian Tata Ruang Kementerian ATR/BPN secara daring.
Juga hadir OPD teknis terkait di lingkungan Pemprov Kalbar, Kepala Kantor Pertanahan Mempawah, jajaran OPD teknis terkait di lingkungan Pemkab Mempawah, serta Tim Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat Kabupaten Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





