SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Mantan Sekdis Dinas Pendidikan Ketapang Kini Ditahan di Lapas

Mantan Sekdis Dinas Pendidikan Ketapang Kini Ditahan di Lapas

SG, Eks Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang dititipkan di Lapas Kelas IIB Ketapang setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, Jumat (13/10/2023).[HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar) – Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang berinisial SG, dititipkan di Lapas Kelas IIB, sembari proses hukum lebih lanjut.

Plh Kalapas Kelas IIB Ketapang, Nardin Warapih mengatakan, saat ini, SG dalam kondisi sehat. eks Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang itu kini ditempatkan di ruangan khusus sebagai warga baru.

“Yang bersangkutan dititipkan jaksa pada Jumat (13/10) kemarin. Kemaren kita periksa dalam kondisi sehat, tidak sakit. Kita terima dengan berkas yang lengkap,” ujar Nardin, Senin (16/10/2023).

Nardin menyebut, SG saat ini masih dalam masa pengenalan lingkungan. Setelah sepekan masa pengenalan lingkungan, SG baru akan dipindahkan ke blok hunian.

Pasca dititipkan di Lapas Ketapang, Nardin memastikan, pihaknya belum memperbolehkan sanak keluarga menjenguk SG.

“Setelah satu minggu menempati blok hunian baru kita buka untuk kunjungan keluarga,” ucapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan