SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mempawah

DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mempawah

Dari kiri: Wakil Bupati Muhammad Pagi, Bupati Erlina, Ketua DPRD Ria Mulyadi, beserta Wakil Ketua DPRD Sayuti dan Darwis Harafat usai Rapat Paripurna Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, serta mengusulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mempawah masa jabatan per 31 Desember 2023 di Ruang Rapat DPRD Mempawah, Senin (30/10/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Dedek

Mempawah (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, serta mengusulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mempawah masa jabatan per 31 Desember 2023.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Mempawah, Senin (30/10/2023) siang, dan dipimpin Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi beserta unsur pimpinan.

Turut hadir, Bupati Mempawah Erlina, Wabup Muhammad Pagi, jajaran Forkorpimda, Ketua KPU Mempawah, hingga tokoh masyarakat Mempawah.

Usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mempawah masa jabatan per 31 Desember 2023 adalah untuk menindaklanjuti surat Gubernur Kalbar Nomor : 100.1.4.2/3967/RO-Pem tanggal 1 September 2023.

“Selain itu berkenaan dengan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Nomor : 100.4.4/362/DPRD/2023 tanggal 22 September 2023,” jelas Ria Mulyadi yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Mempawah Masfufah.

Pengumuman ini, lanjut Masfufah, menjadi bahan kelengkapan administrasi untuk diusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mempawah masa jabatan 2019-2024 kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Kalimantan Barat.

Selanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023, DPRD Mempawah juga akan mengusulkan tiga calon Penjabat Bupati Mempawah yang memenuhi persyaratan kepada Mendagri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan