DPRD Kubu Raya: Masa Jabatan Bupati dan Wabup Berakhir pada 31 Desember 2023

Sidang paripurna penetapan masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati Kubu Raya, Selasa (24/10/2023). ANTARA

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, telah mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Masa jabatan sebenarnya akan berakhir pada 17 Februari 2024, tetapi menurut undang-undang dan pemilu yang berlaku, berakhir pada Desember.

“Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya berakhir pada 31 Desember 2023. Sebenarnya masa jabatan tersebut berakhir pada 17 Februari 2024, karena ada pemilu dan ada undang-undangnya juga, untuk masa jabatan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2018 berakhir pada Desember ini,” kata Agus Sudarmasnyah di Sungai Raya, melansir dari ANTARA, Kamis(26/10/2023).

Agus menjelaskan, dengan pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati, pihaknya akan mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Kalimantan Barat.

“Untuk pengusulannya dilakukan pada 1,5 bulan sebelum berakhir masa jabatan. Nanti pada pertengahan November 2023, pimpinan akan menyampaikan usulan nama yang diusulkan oleh DPRD kepada Pj Gubernur. Pj Gubernur juga dapat mengusulkan tiga nama kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

Meski, masa jabatannya akan segera berakhir, namun Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarwan mengatakan, pihaknya bersama DPRD akan tetap fokus dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

“Ini prosedur formal yang harus dilalui, yang terpenting kita tetap fokus. Karena ini amanah yang harus saya dan wakil bupati jalankan bersama legislatif terkait dengan APBD ini,” kata Bupati Muda Mahendrawan.

Bupati Muda menyampaikan dinamika penyusunan APBD saat ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana kali ini sistemnya lebih detail dan perencanaan lebih tajam serta lebih terukur, hal itu dikarenakan penggunaan sistem data data yang lebih baik.

“Pada prinsipnya kita berproses berdasarkan orientasi hasil dan efisiensinya tetap mengutamakan hal-hal yang berdampak dan tidak memubazirkan anggaran. Jangan sampai menggunakan anggaran yang hanya untuk hal-hal yang terlihat di permukaannya saja bagus tapi tidak berdampak terhadap kebutuhan rakyat banyak,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Bupati, terkait pembangunan infrastruktur yang selama ini dilakukan dengan pola-pola yang sudah tepat akan terus dilakukan. Agar capaian hasil infrastruktur yang saat ini sudah 61 persen dapat terus ditingkatkan.

“Karena kita (Pemkab Kubu Raya) juga mendapatkan anggaran dari bagi hasil perkebunan sawit. Itu ada tambahan untuk mempercepat persentase infrastruktur di kabupaten,” katanya.

Selain itu, lanjut Muda, juga ada dana insentif untuk penurunan angka kemiskinan yang dimaksimalkan untuk UMKM dan sektor-sektor yang masih minim seperti sanitasi dan lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS