SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Bawaslu Singkawang Minta Parpol Instruksikan Bacaleg Turunkan Baliho Tak Sesuai Aturan

Bawaslu Singkawang Minta Parpol Instruksikan Bacaleg Turunkan Baliho Tak Sesuai Aturan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang Hendro Susanto saat memberikan sambutan sosialisasi Gakkumdu di Hotel Mahkota Singkawang, Senin (2/10/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang Hendro Susanto meminta para partai politik agar mengintruksikan kepada bakal calon legislatif (Bacaleg) agar menurunkan baliho yang tidak sesuai pada tempatnya.

Hal ini disampaikan saat kegiatan sosialisasi kepada para partai politik, paguyuban, organisasi kemasyarakatan dengan tema menakar peran dan eksistensi Gakkumdu dalam Pemilu serentak tahun 2024 di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (3/10/2023).

Hendro mengimbau bagaimana partai politik bisa bersinergi pada Pemilu 2024 dengan penuh damai. “Imbauan kami dengan sudah mengirimkan surat imhauan dengan maraknya pemasangan baliho yang dipasang menyalahi aturan,” katanya.

Pemasangan baliho yang tidak sesuai aturan, kata Hendro, bisa menyalahi dua aturan Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Ketertiban Umum dan Perda Pemasangan Reklame.

Pentingnya partai politik memberikan instruksi bakal calon legislatif tersebut, jelas Hendro, agar tidak juga terjadi gesekan di lapangan.

Pihaknya Bawaslu Kota Singkawang ini saat ini, papar Hendro, masih melakukan pendataan baliho yang menyalahi aturan.

“Kita akan surati Pak Wali Kota, Forkompimda dan Satpol PP terkait baliho dan juga meminta agar bacaleg menurunkan secara mandiri baliho yang tidak sesuai pada tempatnya,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan