AWAK Pontianak Gelar Dialog Publik Darurat Kasus Seksual Anak
Pontianak(Suara Kalbar) – Aliansi Wartawan Kriminal (AWAK) Pontianak menggelar diskusi publik Pontianak Darurat Kasus Seksual Terhadap Anak, disalah satu hotel kota Pontianak, Jumat (27/10/2023).
Lewat diskusi ini diharapkan seluruh pemangku kebijakan memiliki komitmen penuh dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
Diskusi ini menghadirkan sejumah narasumber yakni Wali Kota Pontianak diwakili oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak Multi Juto, Kapolresta Pontianak Kota diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota Kompol Tri Prasetyo, Kajari Pontianak diwakili oleh Kasi Intel Kejari Pontianak Rudi Astanto, serta Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar.
Selain itu, hadir pula sejumah penyangga dari lembaga perlindungan anak, pemerhati anak serta dihadiri pula para siswa dan mahasiswa.
Ketua Awak Pontianak, Hariyadi Eko Priatmono mengatakan, terselenggara dialog publik ‘Pontianak Darurat Kasus Seksual Anak’ berangkat dari maraknya kasus seksual anak yang terjadi di Kota Pontianak. Kasus tersebut menjadi perhatian para wartawan yang tergabung dalam Awak.
“Kita menyaksikan banyak sekali kasus anak yang terjadi di Kota ini. Misalnya anak terlibat prostitusi, mereka diamankan KPPAD di penginapan dan hotel,” terang Eko.
Eko menyebutkan pelaku kejahatan seksual anak ini melibatkan orang terdekat. Misalnya ayah kandung, ayah tiri bahkan juga pendidik yang bertugas sebagai pelindung. Karena itulah, harus ada upaya mitigasi menekan kasus anak.
“Kami melihat kasus seksual anak ini tidak boleh dipandang sebelah mata, karena ada masa depan yang panjang mereka pertarunkan,” terangnya.
Eko Melalui dikusi ini, ingin membuka sudut pandang semua pihak, bagaimana punya gagasan dan komitmen bersama untuk melindungi anak di Kota Pontianak sesuai kewenangan masing-masing institusi. Upaya perlindungan ini pun kata dia, tak lepas dari penegakan hukum yang tegas.
“Untuk itu kita juga berharap, aparat penegak hukum mampu memberi proses hukum yang serius sehingga memberi efek jera bagi pelaku yang mengintai anak dan mereka akhirnya berpikir ulang untuk melakukan kejahatan,” terangnya.
Disamping itu, usai diskusi ini juga digelar penandatanganan komitmen bersama untuk menjadikan Kota Pontianak menjadi Kota yang ramah anak dan status Kota Layak Anak diharapkan tidak hanya sebuah status.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





