Wajah Kuyu RF di Mapolres Mempawah usai Dibekuk Polisi atas Sederet Kasus Perkosaan hingga Curas
Mempawah (Suara Kalbar) – Pelarian RF, 28 tahun, pelaku perkosaan, penganiayaan hingga pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat berakhir sudah.
RF yang berpindah-pindah tempat persembunyian akhirnya dibekuk tim gabungan kepolisian di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Wajahnya terlihat kuyu dengan kaki terpincang-pincang saat digiring Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Wakapolres Kompol Sutrisno dalam pers rilis di Mapolres Mempawah, Selasa (26/9/2023), menjelaskan, penangkapan terhadap RF berawal dari laporan masyarakat.
“Tersangka RF, usia 28 tahun, saat ini tercatat sebagai warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, kita amankan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Sabtu 23 September 2023,” tegas Kompol Sutrisono yang didampingi Kasatreskrim Iptu Robin Talib.
Menurutnya, tersangka RF diamankan atas sederet kasus perkosaan hingga pencurian dengan kekerasan terhadap para korban yang kesemuanya adalah berjenis kelamin perempuan.
Sejauh ini, ada sejumlah laporan kejahatan pelaku yang masuk ke Polsek Sungai Pinyuh maupun Polres Mempawah.
Yakni, TKP di Jalan Pangsuma Desa Anjongan Dalam Kecamatan Anjongan pada Kamis 7 September 2023.
Adapun korbannya adalah NR, usia 23 tahun, seorang pekerja toko di Anjongan. Dengan modus, pelaku tidak tahu jalan Anjongan Dalam sehingga minta antar oleh korban pukul 21.00 WIB.
Namun di tengah jalan, sepeda motor dihentikan, dan korban diperdaya oleh RF hingga pingsan. Akibatnya, saat pingsan itu lah korban NR diperkosa tersangka.
Kejadian selanjutnya yang dilakukan tersangka RF adalah terhadap NA, 20 tahun, di Kompleks Pemakaman Tionghoa Sungai Pinyuh, Selasa 12 September 2023, pukul 19.20 WIB.
“Korban NA yang baru pulang kerja dicegat tersangka RF dengan alasan menumpang untuk temannya. Saat itu sepeda motor korban dikendarai pelaku, lalu dibelokkan ke Kompleks Pemakaman Tionghoa Sungai Pinyuh,” ungkap Wakapolres Kompol Sutrisno.
Di kompleks pemakaman, korban NA justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Setidaknya, 2 buah cincin, satu liontin, uang Rp 25 ribu dan sepeda motor korban dibawa kabur.
Atas dasar laporan para korban, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah dan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh terus bergerak melacak identitas tersangka.
Akhirnya terungkap pelaku berinisial RF, beralamat di Sungai Pinyuh yang merupakan warga migrasi dari Padang Sumatera Barat.
“Hanya saja, saat identitasnya berhasil kita ungkap, tersangka RF sudah kabur ke Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Untuk itu, Tim Gabungan Polres Mempawah bersama Tim Unit Resmob Polda Kalteng langsung berupaya melakukan penangkapan,” beber Wakapolres.
Dan pada Sabtu (23/9/2023) pukul 17.00 WIB, tersangka RF dibekuk di salahsatu rumah makan di Kabupaten Seruyan.
“Dari pengakuan tersangka, hingga saat ini ada enam kasus pemerkosaan dan curas yang telah dilakukannya. Untuk itu, kami terus melakukan pendalaman agar korban lainnya dapat diketahui,” tutup Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






