SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pelepasliaran Owa Kalimantan di Kalbar, Upaya Melestarikan Satwa Liar

Pelepasliaran Owa Kalimantan di Kalbar, Upaya Melestarikan Satwa Liar

BKSDA Kalbar lepas liarkan satu Owa Kalimantan (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama dengan dukungan Gemilang Makmur Subur telah berhasil melakukan pelepasliaran satu individu Owa Kalimantan (hylobates sp), yang merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat.

Proses pelepasliaran ini melibatkan upaya rehabilitasi terlebih dahulu, karena Owa tersebut dalam kondisi kurang baik saat penyerahan oleh masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, tiga bulan yang lalu. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai KSDA Kalbar, Birawa, menjelaskan bahwa setelah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih tiga bulan, kondisi Owa tersebut semakin membaik, dengan kembalinya sifat liar dan nafsu makan yang tinggi.

“Owa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, tiga bulan lalu,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai KSDA Kalbar Birawa di Pontianak, melansir dari ANTARA, Jumat(8/9/2023).

Ia menjelaskan pada awal dilakukan penyerahan kepada Balai KSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Owa tersebut dalam kondisi kurang baik, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pelepasliaran.

Namun, setelah menjalani proses rehabilitasi oleh Balai KSDA Kalbar didukung oleh Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Ketapang selama kurang lebih dari tiga bulan.

“Kondisi Owa tersebut dari hari ke hari menunjukkan hasil yang semakin positif dengan ditunjukkan oleh kembalinya sifat liar maupun nafsu makan yang tinggi, akhirnya siap untuk dilepasliarkan,” katanya.

Pelepasliaran dilakukan di Kawasan high conservation value (HCV) Gemilang Makmur Subur yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Pemilihan kawasan HCV PT. Gemilang Makmur Subur sebagai lokasi pelepasliaran, karena dari hasil survei potensi pakan dan kesesuaian habitat yang  dilakukan, lokasi tersebut sesuai dengan tipe habitat Owa Kalimantan.

Hal tersebut dikuatkan dengan hasil laporan pemantauan biodiversity Gemilang Makmur Subur yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya Owa liar. Sedangkan dari segi sosial, lokasi tempat pelepasliaran diketahui jauh dari pemukiman penduduk, sehingga dapat meminimalkan tekanan/gangguan sosial yang berpotensi terjadi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelepasliaran ini, mulai dari awal sampai terlaksananya pelepasliaran dengan sukses. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara satwa liar secara ilegal dan mau berpartisipasi dalam upaya melestarikan satwa liar,”ucapnya.

Regional head Nanga Tayap Gemilang Makmur Subur, Daud Samsudi mengaku senang dengan apa yang dilakukan saat ini dalam upaya membantu pemerintah melestarikan satwa liar dilindungi asli Kalimantan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar keberadaan tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya dapat terus terjaga kelestariannya, ” kata dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan