SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau DLH Sanggau Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3

DLH Sanggau Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada pelaku usaha atau kegiatan di Sanggau, Jumat (22/9/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ Darmansyah

Sanggau (Suara Kalbar)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada pelaku usaha atau kegiatan di Sanggau, Jumat (22/9/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 pelaku usaha atau kegiatan yang terdiri dari 21 peserta secara offline dan 29 peserta secara online.

Sebagai narasumber dalam Sosialisasi tersebut menghadirkan Andi Massoeang Abdillah, merupakan dosen praktisi dan sampai saat ini bekerja di PT. ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat yang terletak di Kabupaten Sanggau Kecamatan Tayan Hilir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto, S.Hut. mengatakan kegiatan dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan limbah B3 dan mendorong kepatuhan para pelaku usaha untuk melaporkan pengelolaan limbah B3 melalui sistem digital pada Aplikasi Simpel yang telah dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Pelaksanaan Kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,” ujar Agus Sukampto.

Diungkapkan Agus bahwa penggunaan aplikasi Simpel memudahkan para pelaku usaha atau kegiatan dalam melaporkan pengelolaan limbah B3 secara elektronik dengan mudah, cepat, efisien dan fleksibe.

“Sebelumnya pelaporan dilakukan dengan manual sehingga pelaku usaha menyampaikan langsung dokumen ke Dinas Lingkungan Hidup. penggunaan aplikasi Simpel memudahkan para pelaku usaha dalam melaporkan pengelolaan limbah B3 nya,”kata Agus.

“Penanganan Limbah B3 tidak boleh dilakukan secara sembarangan, harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku karena limbah B3 sangat berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup. Sebenarnya pengelolaan limbah B3 tidak susah, selama kita berpedoman pada aturan yang ada,” pungkas Agus Sukamto.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan