SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Anggota DPRD Sekadau Tegaskan Kades Maju Caleg agar kembalikan Aset Desa

Anggota DPRD Sekadau Tegaskan Kades Maju Caleg agar kembalikan Aset Desa

Anggota DPRD Sekadau Liri Muri

Sekadau (Suara Kalbar) – Suksesi Pemilihan Legiskatif 2024 sudah ramai tahap pencalegan oleh pihak KPU. Dari para caleg yang didaftarkan partai politik terdapat kepala desa.

Anggota DPRD Sekadau Liri Muri menegaskan, Kepala Desa yang telah mengundurkan diri dan maju sebagai calon legislatif harus mengembalikan aset-aset Desa. Fasilitas Desa seperti motor, komputer dan lain sebagainya.

“Jika sudah maju sebagai Caleg, kita harus jentelmen dan siap mengundurkan diri sebagai Kades dan mengembalikan aset-aset Desa,” ungkap Liri Muri kepada awak media pada Senin (11/9/2023).

“Hal ini harus dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat, Publik dan penegak hukum,” ujar dia.

Legislator Partai Hanura ini juga minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar supaya meinvatilisir itu semua.

“Jangan hanya didiamkan, jangan ada politik yang dimainkan di Kabupaten Sekadau ini,” tutup Liri Muri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan