Melawi (Suara Kalbar)- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Wilayah II Sintang kembali menerima penyerahan satwa dilindungi jenis Orang Utan dari warga Kabupaten Melawi.
Satwa Orang Utan berjenis kelamin Perempuan ini, awalnya berhasil ditemukan dan dirawat oleh salah seorang warga bernama Aji dari Dusun Senain, Desa Nanga Kompi, Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi.
Bayi orang utan berusia sekitar 1 tahun itupun diberi nama oleh sang pemilik dengan panggilan sayang si ‘Neneng’. Prosesi penyerahan ‘Neneng’ dilakukan langsung oleh pihak Polres Melawi diwakili Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Mediyanto kepada BKSDA, Rabu (2/8/2023) dihalaman Mapolsek Nanga Pinoh sekitar pukul 17.30 wib
“Neneng” bayi Orang Utan tersebut sebelumnya ditemukan di Jalan PT.Erna Djuliawati Km. 71, Dusun Senain, Desa Nanga Kompi, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi yang dipelihara oleh salah satu warga,” ungkap Kabag Ops kepada Suara Kalbar.co.id.
‘Neneng ‘ Bayi Orang Utan sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh drh. SOC Viktor Vernandes. Kemudian Bayi Orang Utan tersebut dimasukan dalam kendang untuk dibawa ke penangkaran satwa.
Mediyanto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan sukarela menyerahkan Orang Utan tersebut kepada Polres Melawi.
“Orang Utan ini telah kami serahkan langsung kepada pihak yang berwenang dibidangnya,” ucap Mediyanto.
Sementara itu, Erwin perwakilan pihak Seksi wilayah II Sintang BKSDA Kalbar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Melawi yang telah bersusah payah membantu dan mengevakuasi bayi orang Utan hingga sampai ke Nanga Pinoh dalam keadaan baik dan sehat.
“Terima kasih kami sampaikan,kepada pihak warga yang meneyerahkan serta Polres Melawi sehingga bayi orang utan ini dalam kondisi baik dan sehat diserahkan,” ucapnya.
Selanjutnya bayi orangutan ini akan di rawat pihak BKSDA dan setelah berusia sekitar 6 hingga 7 tahun ke depan untuk dilepas liarkan kembali ke habitatnya.
“Bayi Orang Utan ini kami rehabilitasi di Yayasan Penyelamatan Orang Utan Sintang (SOC) di Sintang,” bebernya.
Erwin juga mengimbau kepada warga masyarakat yang masih memelihara satwa langka agar dapat sukarela menyerahkan kepada BKSDA seperti yang Aji lakukan.
“Kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat yang masih memelihara hewan yang telah dilindungi agar menyerahkannya kepada pihak terkait,” pintanya.
“Serta tidak lagi melakukan penangkapan,memelihara dan memperdagangkan satwa yang dilindungi,” Tutup Erwin penuh harap.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS