Kedua Tangan pun Diborgol, Usai Nekad Mencuri Kotak Amal Masjid Miftahul Huda Toho
Mempawah (Suara Kalbar) – Kasus pencurian kotak amal di Masjid Miftahul Huda, Dusun Mekar Jaya, Desa Sambora, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, akhirnya terungkap.
Pelakunya adalah KAM, 28 tahun, warga Desa Sambora, yang dibekuk Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa setempat.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Toho Iptu Suhartadi ketika dikonfirmasi mengungkapkan, penangkapan terhadap KAM berawal dari laporan pengurus Masjid Miftahul Huda yang tahun ini telah empat kali kehilangan kotak amal.
Dan terakhir, pencurian kotak amal masjid diketahui pada Jumat, 18 Agustus 2023, pukul 21.44 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Toho pun langsung melakukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan, kami mendapat satu nama terduga pelaku yakni KAM. Hanya saja, ia menghilang saat hendak diamankan,” ujar Iptu Suhartadi.
Namun karena identitasnya sudah diketahui, keberadaan pelaku KAM terus dicari petugas.
Dan pada Minggu (20/8/2023), Kapolsek Iptu Suhartadi mendapat informasi posisi KAM yang tengah berada di rumahnya.
“Atas informasi ini, kita berupaya memancing pelaku KAM agar keluar rumah dengan bantuan Bhabinkamtibmas Bripka Yoakim Haryadi beserta Babinsa Sambora Serda Sugiono,” beber Kapolsek.
Upaya memancing keluar ini adalah untuk mengantisipasi adanya perlawanan menggunakan senjata tajam saat ditangkap di rumah.
Nah, begitu berhasil dipancing keluar rumah, tersangka KAM dapat dibekuk dengan aman oleh sang Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Dari interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal Masjid Miftahul Huda Desa Sambora. Karena itu, ia langsung digiring ke Mapolsek Toho untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Suhartadi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






