SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Kapolsek Sungai Pinyuh dan Danramil Pasang Maklumat Kapolda Kalbar, Ini Tujuannya

Kapolsek Sungai Pinyuh dan Danramil Pasang Maklumat Kapolda Kalbar, Ini Tujuannya

Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting bersama Danramil Sungai Pinyuh Kapten Inf Bambang Rusianto saat memasang spanduk berisi Maklumat Kapolda Kalbar di kawasan pemukiman rawan karhutla, Selasa (29/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Humassek Sungai Pinyuh

Mempawah (Suara Kalbar) – Personel gabungan TNI-Polri dari Polsek Sungai Pinyuh Polres Mempawah dan Koramil 1201-02 Sungai Pinyuh menggelar patroli bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Patroli yang menyasar titik-titik rawan karhutla di Desa Galang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting bersama Danramil Sungai Pinyuh, Kapten Inf Bambang Rusianto, Selasa (29/8/2023).

Selain patroli, personel gabungan turut memasang spanduk dan penempelan maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan dan sanksi pembakaran hutan di permukiman warga.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek AKP Rismanto Ginting mengatakan patroli ini merupakan agenda rutin yang dilakukan pihaknya bersama TNI untuk mencegah karhutla.

“Hasil dari pantauan kami sore ini, sementara tidak ada titik-titik api di Desa Galang. Mudah-mudahan kedepannya kondisi di sini maupun daerah lainnya tetap zero hotspot,” ujar Kapolsek, usai kegiatan.

Kapolsek juga berharap setelah dilakukan patroli bersama dan pemasangan spanduk maklumat Kapolda, kedepannya tidak ada lagi karhutla wilayah Hukum Polsek Sungai Pinyuh.

“Tentu kami mengharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tahu sanksi hukumnya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ucapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan