Pemasok Ekstasi Tempat Hiburan di Kota Pontianak Ditangkap
Pontianak (Suara Kalbar) – IS selain bekerja sebagai buruh ternyata dirinya adalah seorang kurir pembawa narkoba jenis ekstasi ke sebuah tempat hiburan di Kota Pontianak, dirinya pun berhasil diringkus petugas saat akan mengantarkan barang tersebut kepada pemesan, Senin ( 26/06/ 2023) malam.
Sebelumnya petugas mendapat informasi akan ada pengiriman Ekstasi ke tempat hiburan, dari penyelidikan petugas mendapat informasi dan berhasil mengamankan IS Saat akan mengantarkan paket ekstasi terhadap pemesannya petugas mendapati 85 butir pil ekstasi.
“IS diringkus saat masih berada di kawasan Pontianak Timur beserta 85 butir pil ekstasi, “ kata Kasatreskoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno Minggu (09/07/2023)
Kompol Joko Sutriyatno menjelaskan, jika tidak cepat diamankan barang tersebut dapat terdistribusi dan peredaranya semakin meluas, sehingga petugas tentu kesulitan untuk melakukan pengungkapan,setiap bertransaksi IS mengaku diupah 50.000 untuk satu butir pil ekstasi.
“Pelaku diming- imingi 50 ribu rupiah per pil oleh Bandar sehingga tentu dia tergiur,” imbuhnya
Selain meringkus IS yang bertugas sebagai kurir. Satreskoba Polresta Pontianak juga sudah mendapatkan informasi tentang Bandar masih melakukan penyelidikan untuk menangkapnya,
Kasatreskoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno saat menunjukan paket sabu milik IS yang akan disalurkan kepada para pemesan di tempat hiburan malam
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






