Konsultasi Publik RTRW Kalbar, Sekda Mempawah Singgung Kerjasama SingBeBasWah
Mempawah (Suara Kalbar) – Sekda Mempawah Ismail menghadiri Konsultasi Publik terkait Substansi Rencana Pola Ruang Wilayah dan Kawasan Strategis Provinsi Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (27/7/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mensinkronisasikan penyempurnaan dan perbaikan rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kalbar Tahun 2023-2043.
Sekda Ismail yang menyambut baik konsultasi itu turut memaparkan isu-isu daerah terkait pemantapan RTRW Kabupaten Mempawah saat sesi diskusi.
“Kami sangat menunggu hasil dari RTRW Provinsi ini untuk kami jadikan acuan dalam revisi RTRW Kabupaten Mempawah,” kata Ismail.
Ia juga berpendapat pola ruang kawasan industri di Kabupaten Mempawah seyogianya dapat ditambah mengingat Pelabuhan Pontianak-Terminal Kijing digadang-gadang menjadi daya ungkit bagi majunya perekonomian daerah.
Selain itu, hal lain yang menjadi perhatian Ismail adalah mengenai kawasan lingkungan, dimana Mempawah merupakan daerah pesisir.
Termasuk, Sekda menyinggung soal abrasi dan tanah timbul yang harus menjadi perhatian, karena terdapat peluang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta isu terkait banjir yang perlu dimitigasi.
Terkait kerjasama regional SingBeBasWah (Singkawang, Bengkayang, Sambas dan Mempawah), Ismail juga memberikan masukan akan pemanfaatan alam.
Salah satunya sungai di kawasan Desa Sungai Duri I dan Desa Sungai II di Kecamatan Sungai Kunyit yang dapat menjadi daya tarik bagi peningkatan perekonomian daerah.
Sebelumnya Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Provinsi Kalbar, Christianus Lumano saat membuka kegiatan itu menjelaskan mengenai rencana tata ruang sebagai acuan bagi pemanfaatan ruang untuk seluruh kegiatan pembangunan sektor, serta pengembangan wilayah dan kawasan yang memerlukan ruang.
“Selanjutnya terkait juga penerbitan perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut dan pemberian hak atas tanah serta hak pengelolaan,” ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






