Indonesia Sita Kapal Tanker Iran, Diduga Terlibat Transfer Minyak Ilegal di Dekat Perairan Natuna
Suara Kalbar – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkapkan tindakan tegas yang telah dilakukan oleh mereka. Kapal tanker berbendera Iran yang dikenal dengan nama MT Arman 114, yang membawa muatan sebanyak 2,3 juta barel minyak mentah senilai Rp4,6 triliun rupiah ($305 juta), telah disita pada hari Jumat. Penyitaan ini terjadi saat kapal melakukan transfer minyak ilegal ke kapal tanker berbendera Kamerun yang dikenal sebagai MT S Tinos. Kejadian ini terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di perairan Natuna.
Kepala Bakamla, Aan Kurnia, menegaskan tindakan yang diambil sebagai bentuk penindakan yang tegas terhadap praktik transfer minyak ilegal. Bakamla RI berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedaulatan di perairan Indonesia, serta melawan segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara.
Bakamla mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan ketika fajar dan mencoba mendekati kedua tanker tersebut. Kapal tanker Iran menumpahkan minyak karena selang yang menghubungkan kedua tanker itu terlepas, lalu mencoba kabur ke wilayah perairan Malaysia. Kapal tanker itu mengabaikan berbagai sinyal dari Bakamla untuk berhenti, mulai dari klakson, peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan ke udara, menurut Aan.
Ia menambahkan bahwa kapal tanker Iran yang juga membawa tiga penumpang selain awaknya itu kemudian ditangkap oleh Bakamla dengan bantuan pihak berwenang dari Malaysia. Namun, kapal tanker berbendera Kamerun berhasil kabur.
Pihak berwenang masih menginterogasi nahkoda kapal tanker Iran berkewarganegaraan Mesir dan 28 awak asal Suriah.
Aan menyebut kapal tanker itu telah melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya tidak mengibarkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi, berlabuh secara ilegal, memindahkan bahan bakar antarkapal secara ilegal, dan menumpahkan minyak.
Pada 2021, Bakamla pernah menyita kapal tanker Iran lainnya dan satu kapal tanker Panama atas kasus transfer minyak ilegal.
Tanker tersebut dibebaskan beberapa bulan kemudian setelah dijatuhi denda oleh pengadilan sebesar Rp2 miliar (hampir $140.000) karena menumpahkan minyak ke laut. Nakhoda kapal dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Iran adalah salah satu negara penghasil cadangan minyak dan gas alam terbesar di dunia. Negara itu terkena dampak besar atas penurunan penjualan kedua sumber daya alam ke luar negeri karena pengaruh sanksi Amerika Serikat, setelah mantan Presiden
AS Donald Trump secara sepihak menarik negaranya dari kesepakatan nuklir Iran dengan negara-negara adidaya pada tahun 2018. Itu mengakibatkan anjloknya kas negara Iran, di tengah perekonomiannya yang telah lama lemah.
Sejak itu, Iran mengandalkan perdagangan pasar gelap dan kesepakatan perdagangan dengan Venezuela agar kas negara tetap terjaga.
Armada kapal tanker minyak milik Iran secara rutin mematikan alat pelacak Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis untuk mencoba memalsukan lokasi ketika mengirim kargo. Perangkat AIS pada kapal dapat melacak posisi kapal lain di sekitarnya. Para pengamat mengatakan kapal-kapal itu sering memindahkan minyak ke kapal lain, yang kemudian menjualnya dengan berbohong tentang asal minyak tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





