SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Bawaslu Kubu Raya: Waspadai Ancaman Politik Uang dengan Penggunaan E-money

Bawaslu Kubu Raya: Waspadai Ancaman Politik Uang dengan Penggunaan E-money

FILE – Seoarang peserta pemilu memasukkan surat suara di sebuah TPS.[DOK-Suarakalbar.co.id]

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Dalam era digitalisasi yang semakin maju, berbagai aspek kehidupan mengalami perubahan, termasuk dalam proses politik. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengungkapkan kekhawatiran terhadap ancaman politik uang yang menggunakan metode baru, yaitu e-money atau uang elektronik.

E-money telah menjadi bentuk pembayaran digital yang semakin populer di kalangan masyarakat. Ketua Bawaslu Kubu Raya, Qomaruzzaman, menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan e-money dalam konteks politik yang dapat menjadi tantangan serius dalam mengawasi dan mencegah praktik politik uang.

Qomaruzzaman menjelaskan bahwa penggunaan e-money yang praktis dan mudah menjadi daya tarik bagi masyarakat modern. Namun, kemajuan teknologi tersebut juga membawa risiko penyalahgunaan dalam konteks politik.

“Bahwa penggunaan e-money dalam politik dapat menjadi tantangan serius dalam mengawasi dan mencegah praktik politik uang,”katanya, Senin (10/7/2023).

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Qomaruzzaman.[Suarakalbar.co.id/Cece K]
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kubu Raya menyampaikan bahwa upaya politik uang yang menggunakan e-money harus menjadi perhatian seluruh masyarakat dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan adil. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan e-money dalam politik sulit diprediksi dan diawasi karena transaksi elektronik ini seringkali tidak meninggalkan jejak yang mudah dilacak, seperti pengisian token listrik pada pemilu sebelumnya.

Bawaslu Kubu Raya fokus pada tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu di wilayahnya dengan melibatkan penegak hukum. Qomaruzzaman mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menghadapi ancaman politik uang yang menggunakan e-money. Bawaslu berupaya mengedukasi masyarakat akan bahaya politik uang dalam proses politik serta mengajak mereka untuk melaporkan setiap indikasi atau kecurigaan yang mereka temui kepada Bawaslu.

“Karena penggunaan e-money dalam politik, sulit diprediksi dan diawasi, karena transaksi elektronik ini seringkali tidak meninggalkan jejak yang tidak mudah dilacak, bahkan pada masa sebelumnya ada dengan pengisian token listrik,”ungkapnya.

Politik uang tetap menjadi ancaman serius dalam setiap proses pemilihan umum. Dengan adanya metode baru seperti penggunaan e-money, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama lintas lembaga untuk menjaga integritas dan transparansi dalam demokrasi.

“Masyarakat harus ikut berperan dalam menghadapi ancaman politik uang dengan menggunakan e-money, Kami mengedukasi kepada masyarakat akan bahaya politik uang dalam proses politik,” jelasnya.

Bawaslu Kubu Raya berkomitmen untuk melindungi proses demokrasi dari praktik politik uang yang merugikan masyarakat dan mencoreng keadilan pemilihan umum. Bawaslu akan melakukan sosialisasi di berbagai aspek masyarakat, mulai dari lingkungan, agama, pendidikan, hingga ke pelosok desa, agar masyarakat dapat menolak praktik politik uang di lingkungannya masing-masing.

“Kita sosialisasi ke aspek lingkungan, agama, pendidikan hingga kepelosok desa, agar masyarakat bisa menolak adanya praktek politik uang di lingkungannya masing masing,” tandasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan