SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Anggota DPRD Sekadau Pertanyakan Perumda Sirin Meragun Akui Kerap Merugi dan Belum Layak Setor Dividen

Anggota DPRD Sekadau Pertanyakan Perumda Sirin Meragun Akui Kerap Merugi dan Belum Layak Setor Dividen

Anggota DPRD Sekadau Liri Muri

Sekadau (Suara Kalbar) – Berdasarkan evaluasi dalam rapat kerja DPRD Sekadau dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sirin Meragun, diakui jika perusahaan daerah tersebut belum layak menyetor dividen atau pendapatan daerah hal ini dikarenakan kerap merugi atau defisit.

Anggota DPRD Sekadau Liri Muri mengatakan jika kerugian tersebut selalu dialami oleh Perumda Sirih Meragun diharapkan petugas internal Sirin Meragun dapat melakukan evaluasi agar dapat diketahui penyebab defisitnya keuangan di perusahaan tersebut.

“Minta kepada yang berwenang untuk mengevaluasi perusahaan tersebut, karena ini perusahaan tunggal milik daerah,” kata Liri Muri, Rabu (5/7/2023).

Legislator Partai Hanura ini mempertanyakan soal Perumda Sirin Meragun kerap merugi, hal ini dinilai tidak masuk akal, sehingg dirinya meminta kepada pihak Perumda Sirin Meragun dapat menjelaskan kepada khalayak ramai tentang apa yang sebenarnya terjadi.

“Pemerintah sudah memberikan modal pembangunan sarana untuk Perumda Sirin Meragun dengan program multi years  dan tidak ada keuntungan sama sekali, ini kan tidak masuk akal, sehingga kami bingung dengan wacana mereka,” tambahnya.

Terkait jumlah pelanggan leding dari Perumda Sirin Meragun di Kabupaten Sekadau masuk dalam angka 7000 dan memiliki ketegasan jika tidak melakukan pembayaran maka air akan diputus,sehingga Liri Muri mempertanyakan di bagian mana yang membuat Perumda Sirin Meragun kerap merugi.

Sementara, Suarakalbar.co.id berusaha konfirmasi dengan Direktur Perumda Sirin Meragun, Yok Kelak melalui WhatsApp pada Rabu (5/7/2023) siang belum ada tanggapan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan