5 Tips Memilih Mobil Diesel Bekas dengan Cermat, Mesti Periksa Dokumen
Suara Kalbar – Membeli mobil diesel bekas bisa menjadi pilihan menarik untuk Anda yang menginginkan performa tinggi dan efisiensi bahan bakar. Namun, sebelum Anda mengambil keputusan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar Anda tidak menyesal di kemudian hari.
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mencari mobil diesel bekas dilansir dari mobimoto, Senin (31/7/2023):
1. Periksa kondisi mesin.
Mesin adalah komponen utama dari mobil diesel, sehingga Anda harus memastikan bahwa mesin masih berfungsi dengan baik dan tidak ada kerusakan atau kebocoran. Anda bisa meminta bantuan mekanik profesional untuk melakukan pengecekan lebih detail.
2. Periksa kondisi transmisi.
Transmisi adalah komponen yang menghubungkan mesin dengan roda, sehingga Anda harus memastikan bahwa transmisi masih beroperasi dengan lancar dan tidak ada bunyi aneh atau getaran. Anda bisa mencoba mengendarai mobil dan merasakan responsivitas transmisi saat mengganti gigi.
3. Periksa kondisi kaki-kaki.
Kaki-kaki adalah komponen yang menyangga berat mobil dan menentukan kenyamanan berkendara, sehingga Anda harus memastikan bahwa kaki-kaki masih kuat dan stabil. Anda bisa memeriksa kondisi shock absorber, per, ban, rem, dan roda.
4. Periksa kondisi bodi.
Bodi adalah komponen yang menentukan tampilan mobil, sehingga Anda harus memastikan bahwa bodi masih mulus dan tidak ada karat, penyok, atau cat yang mengelupas. Anda bisa memeriksa kondisi bodi dengan mata telanjang atau menggunakan alat detektor logam.
5. Periksa dokumen kendaraan.
Dokumen kendaraan adalah komponen yang menentukan legalitas mobil, sehingga Anda harus memastikan bahwa dokumen kendaraan lengkap dan sesuai dengan data mobil. Anda bisa memeriksa nomor rangka, nomor mesin, STNK, BPKB, faktur, dan surat jaminan.
Dengan menerapkan tips di atas, Anda bisa mendapatkan mobil diesel bekas yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Selamat berburu mobil diesel bekas!
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






