SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Realisasi Pajak di Kalbar sudah Capai Rp4,43 Triliun

Realisasi Pajak di Kalbar sudah Capai Rp4,43 Triliun

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kalbar Dahlia. ANTARA

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kalbar Dahlia menyebutkan realisasi pajak di Kalbar hingga 20 Juni 2023 sudah mencapai Rp4,43 triliun.

“Capaian realisasi yang ada sebesar 41,62 persen dari target 2023 yakni sebesar Rp10,66 triliun,” ujarnya saat acara temu media di Pontianak, Kalbar, Rabu (21/6/2023) melansir dari ANTARA.

Ia menjelaskan tiga sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kalbar yakni perdagangan besar, industri pengolahan dan perkebunan, serta pertanian dan perikanan.

“Untuk perdagangan besar disumbang komoditas sawit, termasuk industri pengolahan dan perkebunan. Kita tahu memang Kalbar daerah penghasil kelapa sawit,” ucap dia.

Ia mengatakan bahwa dengan kondisi harga komoditas sawit mengalami penurunan juga berdampak pada penerimaan pajak. Hampir 40 persen semua sektor penerimaan utama dari sawit.

“Kemudian tantangan penerimaan pajak di Kalbar yakni adanya pelarangan ekspor bauksit. Kontribusi penerimaan pajak dari bauksit cukup besar,” jelas dia.

Dahlia juga mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke semua kalangan agar paham mengenai pentingnya pajak dalam membangun negeri.

“Khusus ke media, bagaimana insan media bisa menyampaikan informasi yang benar dan tidak keliru, sehingga informasi yang sampai ke pembaca atau masyarakat juga benar,” jelas dia.

Saat ini, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi yang menyasar pelajar atau anak muda, sebagai upaya pengenalan pajak sejak dini.

“Untuk peningkatan pajak, kami juga melakukan langkah intensifikasi seperti menguji wajib pajak yang sudah melaporkan apakah sesuai atau tidak antara laporan dan hartanya. Kemudian, ekstensifikasi dengan melakukan perluasan wajib pajak,” jelas dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan