Penindakan Narkotika dan Prekursor Meningkat Tajam di Kalbar, Potensi Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Hasil penindakan Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalbar bersama jajaran Jumat (09/06/2023) sore.[Suarakalbar.co.id/Septa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Hingga bulan mei 2023 realisasi penerimaan Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalimantan Barat melebihi target sekitar 41,73 persen dari target yang ditetapkan selama setahun oleh Bea Cukai, sehingga hal ini menjadi awal yang baik.

Kakanwil Dirjen Bea Cukai Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan Catatan Penindakan sejak Januari – Mei 2023, unit Pengawasan di Lingkungan Kanwil DJBC Kalbagbar berhasil melakukan Penindakan sebanyak 508 Surat bukti penindakan (SBP) , dengan 108 SBP pada bulan Mei.

“Sejak Januari – Mei 2023, sebanyak 15 SBP penindakan Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) dengan perkiraan nilai barang Rp 72.041.245.000,- terdiri dari: – 57.205 gram Sabu – 6.283 butir Ekstasi – 9.190 gram Ganja,” kata Imik Eko Putro

Tidak hanya itu Penindakan Barang kena cukai Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 875.388 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 647.602.344,- Selain barang kena cukai hasil tembakau Kanwil Dirjen Bea Cukai, telah dilakukan juga penindakan minuman beralkohol sebanyak 18.906,6 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11.623.645.412,- Dari Penindakan 508 SBP tersebut, negara memiliki Potensi Nilai Kerugian sebesar Rp 126.552.614.899,-

“Ini mengalami tren peningkatan dari 24 M ke 126 M dari tahun 2022, penindakan bulan Mei 2023 terdiri dari Penindakan minuman mengandung alkohol sebanyak 9.086,4 Liter dari 15 Merk berbeda dengan pontensi kerugian negara sebesar Rp 11.538.302.362,” paparnya.

Penindakan Hasil Tembakau (HT) sebanyak 306.692 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 221.065.408,Penindakan Kendaraan Bermotor Roda Empat Hummer, dengan potensi nilai barang Rp 2.230.000.000, Penindakan 410 gram sabu dan 1 butir Ekstasi, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 614.895.000,-

“Kami berharap Penindakan ini terus meningkat agar tidak ada lagi barang – barang yang tidak terdaftar masuk dan di perdagangkan di Indonesia,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS