PAD Kota Pontianak Defisit, Kadishub dipanggil Jaksa
Pontianak (Suara Kalbar) – Beberapa hari terakhir beredar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Srilena dipanggil oleh Kejari Pontianak,beredar jika pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengelolaan parkir di Kota Pontianak.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Kadishub Kota Pontianak, Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengatakan jika benar pemanggilan tersebut memang ada, dan Kadishub dimintai keterangan lantaran Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak kerap defisit.
“Betul kadishub Pontianak kita undang untuk dimintai keterangan terkait PAD dari sektor parkir karna kami lihat PAD Kota Pontianak itu malah defisit,” kata Yulius Sigit Kristanto.
Kajari Pontianak menjelaskan pemanggilan tersebut pun bertujuan untuk mencari tahu permasalahan PAD yang defisit,apakah ada sumber – sumber PAD yang memang harus dibenahi atau ada penyimpangan.
“Kita baru tahap memeriksa dan meneliti apakah ada dugaan,dengan tujuan peningkatan PAD dan membantu Pemerintah Kota Pontianak,” jelasnya.
Dirinya melihat sumber PAD banyak yang tidak dikelola dengan baik, seperti parkir yang tidak diberikan tiket atau karcis sehingga Kejari Pontianak akan melakukan pemetaan apakah aturan atau pelaksanaan bahkan wajib pajaknya.
“Semua itu akan kita teliti, jika memang merubah aturan dapat meningkatkan PAD, jadi tidak semua orang dipanggil kejaksaan itu ada penyimpangan,” paparnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Pontianak Utin Srilena mengatakan jika pihaknya memang benar dipangil ke Kejari Pontianak, namun hanya dalam agenda konsultasi terkait penanganan PAD.Sehingga beberapa dinas yang berkontribusi pada PAD diminta untuk konsultasi dan berkoordinasi pada Kejari Pontianak.
“Kami ke Kejari untuk konsultasi supaya peningkatan PAD dari segi parkir agar lebih optimal,” katanya.
Dirinya menjelaskan jika tidak hanya kepala dinas yang memberikan keterangan terkait PAD tersebut namun kepala bidang dan kepala seksi juga tak luput menjalani konsultasi di Kejari Pontianak,sehingga dengan adanya pemberitaan jika dirinya diperiksa Utin menepis hal tersebut.
“Bukan diperiksa, kita hanya dimintai keterangan bagaimana supaya Pendapatan dari sisi parkir lebih meningkat lagi dalam mendukung peningkatan PAD,”jelasnya.
Usai kordinasi tersebut, utin mengaku jika ada beberapa regulasi yang harus diperbaiki dan hal tersebut akan di upayakan oleh Dinas Perhubungan Pontianak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





