SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Dua Incumbent Tak Terkalahkan, Ini Hasil Lengkap Pilkades E-Voting Desa Pasir dan Kuala Secapah Mempawah

Dua Incumbent Tak Terkalahkan, Ini Hasil Lengkap Pilkades E-Voting Desa Pasir dan Kuala Secapah Mempawah

Pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades E-Voting Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (21/6/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) E-Voting 2023 Kabupaten Mempawah kembali digelar hari ini, Rabu (21/6/2023).

Pilkades E-Voting Gelombang IV ini terlaksana di Desa Kuala Secapah dan Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir.

Dari rekapitulasi yang diterima SUARAKALBAR.CO.ID, Kepala Desa Kuala Secapah berstatus petahana atau incumbent dua periode, yakni Mawardi, kembali tak terkalahkan.

Mawardi yang bernomor urut 2 unggul dari pendatang baru Rachmad Hidayat dengan selisih 115 suara.

Dengan demikian, Mawardi kembali terpilih sebagai Kepala Desa Kuala Secapah enam tahun mendatang atau menjabat tiga periode.

Sementara itu di Desa Pasir, calon nomor urut 1 yakni sang incumbent, Abdul Hamid, unggul telak atas kedua cakades lainnya.

Abdul Hamid dipastikan akan kembali memimpin Desa Pasir untuk periode kedua.

Berikut hasil lengkap perolehan suara Pilkades E-Voting Desa Kuala Secapah dan Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir berdasarkan quick count dari berbagai sumber;

Desa Kuala Secapah

Nomor Urut 1, Rachmad Hidayat, perolehan suara 973.

Nomor Urut 2, Mawardi, S.Pd (imcumbent 2 periode), perolehan suara 1.088 (kades terpilih).

Desa Pasir

Nomor Urut 1, Abdul Hamid (incumbent), perolehan suara 2.712 (kades terpilih)

Nomor Urut 2, Muhammad Nasir, perolehan suara 42.

Nomor Urut 3, Tirmizi, perolehan suara 1.162.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan