SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Disbunak Sanggau Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

Disbunak Sanggau Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

drh.Yeni Kezia (topi hitam) bersama tim saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah

Sanggau (Suara Kalbar) -Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah tempat atau kandang penjualan sapi di Kota Sanggau. Adapun tempat pemeriksaan yaitu di kandang milik Apung dan Cacak.

Kepala Disbunak Kabupaten Sanggau Syafriansah mengatakan, kegiatan ini memang rutin dilakukan menjelang hari raya Idul Adha. Untuk kebutuhan hewan kurban berdasarkan data yang telah dikumpulkan di tahun 2023 ini yaitu Sapi sebanyak 652 ekor dan Kambing 190 ekor.

“Tim dengan didampingi dokter hewan untuk memastikan hewan ternak itu sehat, aman, memenuhi syariat Islam, kemudian bebas dari penyakit menular dan penyakit biomedis dan juga memenuhi syarat untuk dijual,” katanya, Selasa (20/06/2023).

Sementara itu Dokter hewan yang memeriksa sapi kurban, Yeni Kezia B, menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa kondisi fisik hewan dan melihat gigi hewan.

“Saat ini Kami sedang melakukan pemeriksaan hewan kurban, pemeriksaan hewan kurban ini bertujuan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat bahwa hewan yang dikurbankan itu adalah hewan yang sehat dan memenuhi syarat yang sesuai dengan syariat Islam,”ujarnya.

Kezia menjelaskan untuk hewan kurban sapi harus berusia 2 tahun yang ditandai dengan Gigi seri depannya sudah poel atau sudah copot daam arti sudah ganti gigi.

“Kemudian kita lihat juga testisnya Apakah testisnya dua lengkap. Nah itu juga menjadi syarat hewan tersebut sudah bisa dikurbankan, kemudian kita lihat juga dari sisi kesehatannya,”terang Kezia. juga apakah hewan tersebut sehat atau malas, kurus dan sebagainya.

Kalau hewannya tidak sehat lanjut drh. Yeni Kezia, seperti malas, kurus dan sebagainya maka tidak akan diberikan tanda sehat dan layak, tapi apabila hewan yang sudah diperiksa dari segi umur serta kesehatannya sudah memenuhi syarat maka diberikan tanda layak dan sehat untuk dikorbankan.

“Tanda layak yang diberikan tersebut sebagai bukti bahwa hewan kurban sudah aman dan layak untuk dikonsumsi,”pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan