SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Aerox Hilang di Dinas PUPR dengan Modus Baru, Tim Jatanras Polres Mempawah Bekuk Pelakunya

Aerox Hilang di Dinas PUPR dengan Modus Baru, Tim Jatanras Polres Mempawah Bekuk Pelakunya

Tersangka IB (jongkok dengan tangan terborgol) bersama barang bukti Yamaha Aerox usai dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah, Rabu (21/6/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil mengungkap satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan TKP Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Pelaku berinisial IB, warga Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, dibekuk polisi di kediamannya, Rabu (21/6/2023) pukul 05.00 WIB.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga mengungkap modus pencurian sepeda motor dengan cara memasukkan hasil kejahatan ke dalam mobil agar korban maupun warga di sekitar TKP tidak curiga.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatreskrim Iptu Robin Talib ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan satu kasus curanmor tersebut.

Dijelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah Jalan Daeng Manambon pada Sabtu, 11 Maret 2023 lalu.

Pemilik motor adalah Iswandi, ASN Dinas PUPR, ketika kejadian pada Sabtu siang itu, sedang kerja lembur di kantor.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Iswandi dan temannya Fadli, melihat dari jendela lantai II Dinas PUPR ada satu unit mobil Toyota Callya warna merah maron masuk ke parkiran kantor.

Dan sekitar 10 menit kemudian, mobil tersebut keluar dari Dinas PUPR dan terlihat menuju ke arah Singkawang.

Pada pukul 14.00 WIB, Iswandi dan Fadli hendak pulang. Namun keduanya kaget karena motor Yamaha Aerox warna biru milik Iswandi ternyata sudah hilang.

“Atas kejadian ini, Iswandi langsung melapor ke Mapolres Mempawah dengan kerugian Rp 19 juta,” jelas Iptu Robin Tolib.

Mendapat laporan, Tim Jatanras Polres Mempawah langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan.

“Nah, dari penyelidikan kita mendapat satu nama yakni tersangka IB. Namun keberadaannya tidak diketahui sehingga kita terus melakukan pencarian,” ungkap Kasatreskrim lagi.

Akhirnya, Rabu (21/6/2023) dinihari, keberadaan tersangka IB terendus sedang berada di kediamannya di Jalan Raya Semudun, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit.

Tim Jatanras bergerak cepat. Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka IB yang masih tertidur lelap terkejut saat dirinya sudah berada dalam pengepungan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah.

“Dari interogasi singkat, tersangka IB mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Dinas PUPR Mempawah pada Sabtu, 11 Maret 2023 lalu,” tegas Iptu Robin Talib.

Selain itu terungkap pula bahwa dalam membawa kabur motor hasil kejahatan, tersangka IB tidak menggunakan cara konvensional. Sebab biasanya, motor dicuri langsung dinaiki dan dibawa kabur.

Akan tetapi, metode yang digunakan tersangka IB adalah barang bukti hasil kejahatan dimasukkan ke dalam mobil, baru dibawa pergi dari TKP.

Selanjutnya, IB juga mengungkapkan keberadaan barang bukti motor Yamaha Aerox yang kini berada di Singkawang Selatan.

“Pagi tadi juga Tim Jatanras bergegas ke Singkawang Selatan. Di sebuah pondok atau langkau, barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox warna biru berhasil kita temukan,” ungkap dia.

Hingga berita ini diturun, tersangka IB dan barang bukti sudah berada di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan