940,74 Gram Sabu Milik Pria asal Sulawesi Selatan Ditangkap di Kubu Raya
Pontianak (Suara Kalbar) – AS tidak dapat berbuat banyak saat dirinya kedapatan membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu saat melintas di Perempatan Lampu Merah Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Senin (05/06/2023) dini hari.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan AS merupakan Pria asal Sulsel tersebut membawa sabu seberat 940,74 Gram yang dibagi menjadi 9 bungkus plastik bening.
“Barang tersebut diakui pelaku akan dikirim ke Sulawesi yang ia bawa dari perbatasan Kalimantan Barat,” kata Kabis Humas saat dikonfirmasi Senin (5/6/2023) siang.
Selain narkoba jenis sabu petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit mobil bernopol asli Sulawesi Selatan, Satu unit Handphone, Satu buah Dompet berwarna Cokelat dan Uang tunai sebesar Rp. 1.700.000.
“Tersangka AS beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawah Komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now