SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah 204 Pelaku Usaha di Mempawah Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

204 Pelaku Usaha di Mempawah Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bupati Mempawah Erlina saat membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Mempawah Convention Center, Selasa (13/6/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Mempawah Convention Center, Selasa (13/6/2023).

Secara resmi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMUKMPTSP) ini dibuka Bupati Mempawah Erlina.

Kepala DPMKUKMPTSP Mempawah Muhammad Iqbal Suparta menjelaskan bimtek dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pelaku usaha dalam mengaplikasikan sistem pelayanan perizinan terpadu berbasis digital.

“Yaitu perizinan berbasis risiko tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi dengan jaminan sosial,” katanya.

Tujuan lain dari bimtek ini, imbuh Iqbal, adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha yang berbadan usaha, perorangan maupun UMKM yang berlokasi di Kabupaten Mempawah terkait penanaman modal.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan materi sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko,” ujarnya.

Adapun peserta yang ikut kegiatan ini sebanyak 204 orang, terdiri dari pelaku usaha penanam modal asing (PMA) dan penanam modal dalam negeri (PMDN), perseorangan serta UMKM se-Kabupaten Mempawah.

Bupati Mempawah Erlina menyambut baik bimtek dan sosialisasi yang diselenggarakan DPMKUKMPTSP dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha yang berlokasi di Kabupaten Mempawah.

“Terutama terkait penanaman modal, dan perlindungan tenaga kerja sesuai UU 25/2007 tentang Penanaman Modal, serta Inpres 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.

Erlina berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang ketentuan penanaman modal, serta terjadi kemitraan antara pengusaha besar dengan UMKM, termasuk penyelesaian jaminan sosial terutama tenaga kerja.

Turut hadir dalam pembukaan bimtek, Sekda Mempawah Ismail beserta para pimpinan OPD Pemkab Mempawah, narasumber, pimpinan dan perwakilan perusahaan di Kabupaten Mempawah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan