SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Polres Landak Sosialisasi Tilang Manual di Jalan

Polres Landak Sosialisasi Tilang Manual di Jalan

Polres Landak sosialisasi tilang manual di jalan. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Sebanyak 195 anggota Kepolisian Resor Landak laksanakan pengaturan Lalu Lintas sekaligus melaksanakan Sosialisasi tentang Pelaksanaan tilang manual yang sudah berlaku sejak 2 Mei 2023
Personel Polres Landak di ploting ke titik-titik persimpangan kota Ngabang dengan tujuan mengatur kelancaran lalu-lintas kendaraan bermotor, Selasa (16/5/2023).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Wakil Padal Zona 2 turlalin Ipda Aprianus Sabari Tampe, menyampaikan bahwa personel Polres Landak sekaligus melaksanakan sosialisasi tilang manual yang sudah berlaku sejak 2 Mei 2023 diseluruh wilayah Kalimantan Barat.

“Ketika ada pelanggar peraturan lalu lintas, akan kami berhentikan dan kami beri teguran lisan dengan mengingatkan bahwa tilang manual telah berlaku,” ujarnya.

“Semoga masyarakat kabupaten landak semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, karena ini berkaitan dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan,” harapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan