Pilkades e-Voting 19 Desa, Pemkab Mempawah Serahkan DP4 untuk Diverifikasi
Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 19 desa di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat akan menggelar Pilkades secara e-Voting, Juni 2023 mendatang.
Sejumlah persiapan pun dilakukan Pemkab Mempawah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM-Pemdes)
Di antaranya menggelar Sosialisasi Pilkades Secara E-Voting dan Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Mempawah Tahun 2023, di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (11/5/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail yang juga sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir Asisten Tata Praja Setda Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa, Ketua PPKDes, dan Ketua BPD.
Ismail mengatakan, Pilkades yang akan digelar pada Juni tahun ini tersebar di 19 Desa di 8 Kecamatan dan dilaksanakan secara e-Voting.
“Untuk e-Voting ini sudah tiga kali Pilkades kita laksanakan. Semoga kita semakin mapan dan dewasa di dalam pelaksanaannya. Saya yakin dan optimis semuanya akan berjalan lancar, sukses dan aman,” ujarnya berharap.
Selain itu, kata Ismail, di dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan DP4 dan data penduduk wajib KTP dari Disdukcapil kepada panitia pemilihan tingkat desa, sehingga panitia diharapkan dapat bertanggungjawab terhadap tugasnya masing-masing dalam melaksanakan tahapan Pilkades.
“PPKDes bertanggungjawab terhadap data (DP4) dan data penduduk wajib KTP yang diserahkan oleh Disdukcapil, dan selanjutnya diverifikasi dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




