Partai Gelora Indonesia Kabupaten Mempawah Jaring Bacaleg Pemilu 2024
Mempawah (Suara Kalbar) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Mempawah, mulai hari ini, Senin (1/5/2023), memperpanjang masa pendaftaran bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Anggota Legislatif di Pemilu Serentak 2024.
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Mempawah Maman Suratman mengatakan perpanjangan masa penjaringan bacaleg itu diperuntukkan bagi Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dan DPRD Provinsi, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 2, yang meliputi Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
Batas waktu yang yang diberikan untuk proses penjaringan bacaleg DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Mempawah tersebut paling lambat 12 Mei 2023 mendatang.
“Karenanya, kami persilakan bagi masyarakat yang berniat dan bertekad untuk berjuang bersama kami di Pemilu 2024 agar segera mendaftarkan diri,” ujar Maman yang juga Bacaleg DPRD Provinsi Kalbar 2 Dapil Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya ini.
Informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran bacaleg, tambah Maman, dapat langsung menghubungi dirinya di nomor telepon/WA 0812-5072-2039.
Adapun syarat-syarat yang mesti dipenuhi adalah memiliki e-KTP, minimal Ijazah SMA/Sederajat yang difotokopi dan dilegalisir oleh sekolah yang bersangkutan.
Kemudian, memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba.
Selanjutnya, Surat Tanda Bukti Telah Terdaftar sebagai Pemilih dari KPU Mempawah/Kubu Raya.
Selain itu, bacaleg juga mempersiapkan pasfoto ukuran 4×6, warna latar putih.
Dan terakhir adalah SKCK dari Polres Mempawah/Kubu Raya, serta Surat Bebas Pidana dari Pengadilan Negeri Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






